Politik
Trending

NasDem Fokus Dorong Pengesahan 2 RUU Prioritas

 

Sumber Foto: Instagram @official_nasdem

Ketua DPP Partai NasDem yang juga sebagai Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 Willy Aditya mengungkap pesan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kepada para wakil rakyat di Senayan.

Surya paloh berpesan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat segera disahkan.

“Agenda prioritas kita adalah dua rancang undang-undang Partai NasDem yang dua periode ini masih tersisa, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat,” ungkap Willy dikutip MBKPOS.com, Selasa (1/10/2024).

“Itu sudah sejak kehadiran NasDem di Gedung Senayan ini, NasDem memperjuangkan ini,” tambahnya

Willy menjelaskan dua RUU tersebut sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak kaum marginal. Oleh sebab itu, kedua RUU tersebut harus diperjuangkan secara konsisten oleh Partai Nasdem

Selain itu, Surya Paloh juga menitipkan pesan lainnya ke kader NasDem yang duduk di Senayan. Para anggota dewan itu diminta memperjuangkan Revisi Undang-Undang Pemilu.

“Bagaimana advance demokrasi itu harus terus kita majukan? Jadi proses untuk kemudian menaikkan parlementary threshold, bagaimana slot untuk pekerja partai dan untuk political order dari partai, sehingga selalu basis kontestasi dan kompetisinya tidak semata-mata popularitas dan elektabilitas,” ujar Willy.

Partai, kata Willy, memiliki order untuk menunjuk kader-kader yang memiliki kapabilitas dan fokus terhadap isu-isu tertentu. “Jadi popularitas dan elektabilitas memiliki jurang besar dengan kapasitas dan kapabilitas. Ini suatu hal yang niscaya,” ungkapnya.

Seperti diketahui terdapat beberapa RUU yang masih belum disahkan oleh DPR pada periode 2019-2024 yakni

  1. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Dengan tidak disahkan RUU PPRT oleh DPR RI periode 2019-2024, nasib puluhan juta PRT di Indonesia masih belum jelas. Padahal pembahasannya telah diselesaikan pada Juni 2020 oleh Badan Legislasi DPR RI. Namun sampai saat ini pengesahannya masih tertunda.

  1. RUU Masyarakat Hukum Adat

Aspirasi terkait RUU Masyarakat Adat sampai saat ini masih mengendap tanpa kejelasan kapan akan disahkan oleh DPR dan pemerintah, padahal sudah disampaikan bertahun-tahun yang lalu.

Pemerintah dan DPR seharusnya secepatnya mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, karena Indonesia juga sepakat secara internasional terkait perlindungan terhadap masyarakat adat.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button